BPS Kabupaten Kebumen Resmi Luncurkan Area Literasi Statistik di Universitas Putra Bangsa
Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.
Berdasarkan undang-undang yang telah disebutkan di atas, peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survei yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder. Membantu kegiatan statistik di kementerian, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional.
Undang-undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, memilah penyelenggaraan statistik menjadi tiga, yaitu statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus. Statistik dasar diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), statistik sektoral diselenggarakan oleh instansi pemerintah selain BPS, sedangkan statistik khusus diselenggarakan oleh masyarakat, baik perorangan maupun lembaga/perusahaan. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan, BPS tidak hanya menjadi penyelenggara statistik dasar, tetapi juga sebagai Pembina statistik.
Sebagai Pembina statistik, BPS perlu menyiapkan sumber daya yang memadai untuk mendukung penyelenggaraan statistik sektoral dan statistik khusus. Salah satu yang dilakukan adalah melakukan peningkatan kemampuan sumber daya dalam bidang statistika. Dalam peningkatan kemampuan sumber daya statistik di pemerintah daerah sudah berjalan beberapa tahun terakhir dengan nama pembinaan data sektoral, adapun pembinaan terkait statistik khusus selama ini masih belum. Pada tahun 2019 sudah mulai disusun kegiatan yang dapat mewadai hal tersebut dengan nama pojok statistik.
Pojok Statistik merupakan layanan kolaborasi antara Badan Pusat Statistik dan Perguruan Tinggi. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian BPS dalam penyebarluasan ragam dan manfaat produk statistik yang dihasilkan oleh BPS di lingkungan Perguruan Tinggi. Melalui Pojok Statistik, diharapkan literasi dan pemanfaatan statistik di lingkungan Perguruan Tinggi meningkat.
Literasi statistik merupakan kemampuan untuk memahami bahasa statistik: kata, simbol, dan istilah. Mampu menginterpretasikan grafik dan tabel, serta mampu membaca dan memahami statistik dalam berita, media, jajak pendapat, dan lain-lain (Garfield, 1999; Hovermill, Beaudrie & Boschmans, 2014, p. 1; Takaria, 2016). Pengertian Literasi statistik lainnya adalah kemampuan untuk memahami dan menalar statistik dan data. Kemampuan memahami data/informasi, atau argumen yang menggunakan data, diperlukan dengan cepat baik data/informasi yang disajikan dalam buku-buku, surat kabar, televisi , dan internet sehingga dapat membantu kita membuat keputusan yang lebih baik dalam kehidupan sehari- hari.
Semakin tingginya kebutuhan statistik di dunia pendidikan, mendorong BPS, Forum Statistik (Forstat) dan Ikatan Statistisi Indonesia (ISI) untuk menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada 23 Juli 2021. MoU ini menjadi payung hukum baru bagi kegiatan Pojok Statistik selanjutnya. Dengan adanya MoU ini, memperkuat kolaborasi antara BPS dan Perguruan Tinggi melalui Forstat dalam perluasan serta penguatan penyelenggaraan Pojok Statistik di Perguruan Tinggi.
Menyukseskan Pojok Statistik di Perguruan Tinggi perlu adanya Agen Statistik. Agen Statistik BPS adalah mahasiswa dan/atau akademisi yang terlibat dalam berbagai kegiatan layanan di Pojok Statistik, yang sebelum melakukan pelayanan, para agen yang terpilih akan dilakukan pembinaan atau literasi statistik terlebih dahulu oleh BPS. Semangat dalam pembentukan dan penyelenggaraan Pojok Statistik ini memperoleh tantangan baru di era digital. Pada masa ini menuntut adanya strategi baru dalam penyelenggaraan Pojok Statistik. Pojok Statistik menyajikan konten yang dikemas dengan visualisasi yang menarik dalam bentuk infografis dan videografis, layanan konsultasi statistik, ruang literasi, serta layanan edukasi statistik. BPS Kabupaten Kebumen membuat Area Literasi Statistik (Artistik) DI Universitas Putra Bangsa sebagai cikal bakal dari Pojok Statistik.
Acara tersebut direalisasikan pada tanggal 2 Oktober 2024 diresmikanya Area Literasi Statistik yang berada di lantai 2 yaitu di perpustakaan. Artistik diresmikan oleh Kepala BPS Kabupaten Kebumen dan Rektor Universitas Putra Bangsa yang disaksikan oleh Ketua Yayasan, Pembina Yayasan dan civitas akademi UPB.
Pojok Statistik mengusung konsep layanan kolaborasi antara BPS dan Perguruan Tinggi melalui Forstat. Kolaborasi antara BPS dengan perguruan tinggi dan ISI juga akan dilakukan untuk membangun agen-agen statistik dalam rangka peningkatan literasi statistik dan pembinaan kegiatan statistik. Sinergi antara BPS dan Perguruan Tinggi ini tidak hanya mencakup pada penyediaan layanan statistik di Perguruan Tinggi, namun juga mendukung program kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang menjadi program baru di lingkungan Perguruan Tinggi.
Komentar
Posting Komentar